iden

Selamat Datang di Bappeda Grobogan

VISI KABUPATEN GROBOGAN

"Terwujudnya Grobogan yang Lebih Sejahtera, Berdaya Saing, Beriman dan Berbudaya” .

  • Default
  • Title
  • Date
  • Random

Optimalisasi Data Terkini Berbasis Spasial Untuk Perencanaan Yang Lebih Baik

Optimalisasi Data Terkini Berbasis Spasial Untuk Perencanaan

Menurut Pasal 31 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, data adalah keterangan objektif tentang suatu fakta baik dalam bentuk kuantitatif, kualitatif, maupun gambar visual (images) yang diperoleh baik melalui observasi langsung maupun dari yang sudah terkumpul dalam bentuk cetakan atau perangkat penyimpan lainnya. Sedangkan, Informasi adalah data yang sudah terolah yang digunakan untuk mendapatkan interpretasi tentang suatu fakta. Data dan informasi yang dihimpun berhubungan dengan potensi dan kondisi daerah dan merupakan bahagian penting demi hasil perencanaan yang baik dan komprehensif. Data dan informasi yang berkualitas harus dijadikan rujukan bagi penentuan kebijakan dan program sasaran yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Dengan ini, hasil akhir pembangunan berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat/rakyat akan tercapai dengan efektif dan efisien.

Salah satu permasalahan penggunaan data dalam proses perencanaan pembangunan selama ini adalah masih terbatasnya ketersediaan data dan informasi yang akurat dengan keadaan saat ini (up to date). Hal ini akan menyebabkan proses perencanaan pembangunan itu sendiri terkadang dilakukan dengan menggunakan data yang tidak up to date. Kendala lain adalah, masih kurangnya koordinasi dan sinkronisasi data yang ada pada berbagai institusi, sehingga data-data yang seharusnya saling berhubungan banyak terpisah-pisah dan sulit untuk diakses. permasalahan perencanaan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Grobogan adalah Belum terintegrasinya sistem informasi/ data base jalan/ jembatan berbasis spasial dalam perencanaan pembangunan jalan /jembatan dan pemanfaatan ruang kota. Hal ini dapat dilihat dengan masih minimnya database secara terpadu sebagai pendukung dalam perencanaan pembangunan dan penentuan prioritas penanganan jalan.

Data dan informasi yang akurat dan valid adalah keniscayaan yang harus tersedia demi perencanaan pembangunan yang berkualitas di daerah. Untuk itu, Pemerintah Daerah harus selalu mempunyai basis data (data base) yang terpercaya, valid dan senantiasa diperbaharui (up to date). Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan kedepannya akan menghimpun dan menginvetarisir seluruh data dan informasi yang dibutuhkan untuk pembangunan. Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mempunyai database yang up to date dan berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG). Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah teknologi yang menjadi alat bantu dan sangat esensial untuk menyimpan, memanipulasi, menganalisis, dan menampilkan kembali kondisi-kondisi geografis. Terdapat dua jenis data dalam SIG, yaitu data spasial dan data non-spasial. Data spasial adalah data keruangan sebuah letak geografis, sedangkan data non-spasial menyatakan atribut dari letak geografis tersebut. Tujuannya adalah membangun aplikasi Web SIG jalan sehingga dengan demikian diharapkan menampilkan informasi infrastruktur jalan dan jaringan jalan yang lebih komprehensif dan modern yang dapat digunakan sebagai dasar dan acuan perencanaan wilayah dan rencana umum tata ruang daerah serta dapat diakses oleh user secara luas. Untuk keperluan teknis dan nonteknis, peta dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dari berbagai tujuan perencanaan kewilayahan dan pemeliharaan jalan. Tidak dapat dielakkan, pemerintah daerah harus selalu memperbaharui dan mempunyai data valid yang merupakan data-data dasar.

 

{fcomment}

Twitter BAPPEDA Grobogan

Jumlah Kunjungan

Hari ini 19

Minggu ini 596

Bulan ini 1912

Keseluruhan 241214

Currently are 21 guests and no members online