iden

Selamat Datang di Bappeda Grobogan

VISI KABUPATEN GROBOGAN

"Terwujudnya Grobogan yang Lebih Sejahtera, Berdaya Saing, Beriman dan Berbudaya” .

  • Default
  • Title
  • Date
  • Random

Bupati Grobogan Minta Dukungan IBI untuk Turunkan AKI dan AKB

HUT IBI 2
Para bidan yang tergabung dalam wadah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) diminta ikut mendukung kebijakan pemerintah untuk menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Hal itu disampaikan Bupati Grobogan Sri Sumarni saat menghadiri perayaan ulang tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-67 di Hotel Grand Master, Purwodadi, Jumat (27/7/2018).

Menurut bupati, AKI dan AKB di Grobogan sampai sekarang masih cukup tinggi. Indikasinya, untuk AKI di Grobogan menduduki rangking pertama di tingkat Jawa Tengah. Sedangkan AKB berada pada urutan kedua.

“Kondisi ini tentunya sangat memperihatinkan. Masalah ini, menjadi perhatian serius dari Pemkab Grobogan. Oleh sebab itu, kita butuh dukungan semua pihak untuk menangani masalah ini, termasuk dengan IBI,” katanya.

Bupati menilai, bidan merupakan salah satu profesi kesehatan strategis. Disamping itu, bidan memiliki tugas penting dalam upaya meningkatkan status kesehatan ibu dan anak.

“Bidan ini punya peran besar dalam mempersiapkan generasi yang berkualitas. Untuk itu, saya berharap agar bidan ini selalu mengikuti perkembangan ilmu yang dimiliki,” ujarnya.

Ia menegaskan, selama ini IBI telah berperan sebagai garda terdepan dalam mengawal kesehatan ibu dan anak dan berjuang untuk kemanusiaan. Para anggota IBI juga memberikan pelayanan secara ikhlas tanpa mengenal waktu.

“Apa yang dilakukan IBI selama ini tentunya sudah memberi manfaat dalam kemajuan pembangunan kesehatan masyarakat di kabupaten Grobogan. Saya berharap, semoga IBI semakin profesional dalam meningkatkan kualitas kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan ibu dan Anak,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, selain menggandeng berbagai pihak, upaya Pemkab Grobogan dilakukan dengan menyiapkan sebuah peraturan daerah Perda yang tujuan utamanya untuk menekan AKI/AKB tersebut. Keberadaan Perda itu diperlukan sebagai landasan hukum dalam kegiatan penyelenggaraan perlindungan ibu dan bayi.

Meski demikian, upaya menurunkan AKI/AKB ini memang tidak akan selesai dengan terbitnya sebuah Perda. Tetapi harus dilakukan bersama banyak pihak. Termasuk dari pihak suami dan keluarga. Selain itu, upaya edukasi juga perlu dilakukan lebih banyak lagi. Misalnya, persepsi melahirkan itu merupakan sebuah proses alamiah harus dirubah.

"Melahirkan itu bukan sekedar proses alamiah semata. Tetapi, disertai dengan resiko yang besar. Dimana, nyawa jadi taruhannya dalam proses melahirkan ini. Dengan pemahaman ini, selama hamil harus ada perhatian lebih supaya anak dan ibu bisa selamat ketika melahirkan," tegasnya.

Twitter BAPPEDA Grobogan

Jumlah Kunjungan

Hari ini 255

Minggu ini 446

Bulan ini 3464

Keseluruhan 236796

Currently are 38 guests and no members online