Jumat, 25 Maret 2022, Bappeda Kab. Grobogan menerima kunjungan kerja dari Kab. Temanggung dalam rangka Kaji Banding Implementasi PUG di Kab. Grobogan. Sekretaris Bappeda Kab. Temanggung beserta jajaran OPD yang menangani PUG ingin mengadopsi praktik-praktik baik pelaksanaan PUG Kab. Grobogan. Penghargaan APE pada tahun 2022 Kab. Grobogan masih dalam kategori Madya dan masih di bawah Kab. Temanggung. Walauapun demikian, pelaksanaan PUG di Kab. Grobogan terdapat beberapa hal yang sangat bisa diimplementasikan serta notabenenya masih jauh lebih unggul dibandingkan dengan Kab. Temanggung. Saat ini Kab. Grobogan sudah melaksanakan PUG dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi. Pada proses perencanaan, Kesetaraan dan Keadilan Gender menjadi salah satu Prioritas Pembangunan Daerah dalam RPJMD Tahun 2016-2021 dan 2021-2026 (berangkat dari isu-isu gender). Indeks Pembangunan Gender (IPG) menjadi indikator tujuan dan indikator sasarannya adalah Tingkat Capaian APE. Pada proses penganggaran, Melalui Tim PPRG, Kab. Grobogan telah melakukan fasilitasi penyusunan GAP/GBS atas program/kegiatan yang di ARG-kan, yang didahului dengan menerbitkan Surat Pedoman Penyusunan RKA/DPA, yang salah satu poinnya, memerintahkan kepada OPD agar menyusun program dan kegiatan yang memuat upaya mewujudkan kesetaraan gender. Pada tahap pelaksanaan, memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, kantor pelayanan publik, ruang terbuka untuk taman bermain, olahraga, taman baca dan lain-lain, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, dan berharap hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat secara adil. Pada tahap evaluasi, telah dilakukan evaluasi PPRG atas Anggaran OPD, dalam hal ini Inspektorat sebagai Tim PPRG. Output dari kegiatan ini adalah Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Anggaran Responsif Gender.