1. Home
  2. »
  3. Bidang Pemsosbud
  4. »
  5. Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Grobogan
Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Grobogan

Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Grobogan

Penanganan Kemiskinan 20 April 2022

Rabu, 20 April 2022, Bappeda Kab. Grobogan mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kab. Grobogan dengan mengundang OPD dan stakeholders terkait. Pokok bahasan utama dalam rapat kali ini adalah melakukan sinergi antar OPD dan stakeholders serta sosialisasi Keputusan Bupati Grobogan Nomor : 414.2/320/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Grobogan guna mempercepat proses penanggulangan kemiskinan Kab. Grobogan. Berdasarkan data statistik BPS, telah terjadi peningkatan angka kemiskinan Kab. Grobogan tahun 2021 sampai dengan 2022 sebesar 0,28%. Rapat koordinasi kali ini dipimpin langsung oleh Bapak Wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pujiyanto, M. Kes. Beberapa hal sensitif yang dibahas secara mendalam dalam proses sinergi dan koordinasi percepatan penanggulangan kemiskinan salah satunya adalah pemberian jaminan kesehatan bagi warga miskin dan kaum difabel yang belum ter-cover Jaminan Kesehatan Nasional maupun Daerah. Hal ini merupakan tindak lanjut dari usulan yang diberikan oleh kaum difabel pada saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD 2023, yang mengusulkan pemberian Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) bagi kaum difabel. Sebagai bagian dari proses serta mekanisme pemberian Jaminan Kesehatan bagi warga miskin dan kaum difabel yang saat ini harus berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), perlu dilakukan pendataan serta verifikasi ulang data calon penerima yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial dan dibantu oleh OPD lainnya. Harapannya, proses ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat dan didapatkan data yang valid supaya tidak terjadi permasalahan dalam penyaluran Jaminan Kesehatan kepada calon-calon penerima.

Bagikan :