Purwodadi, – Sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Aksi Program dan Kegiatan dalam dokumen Urban Mobility Plan Kedungsepur pada tanggal 26 April 2022, maka Bappeda Grobogan mengadakan diskusi dengan mengundang perwakilan dari Dishub, DPUPR, DLH, Disperakim serta Bagian Pemerintahan Setda pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 pukul 09.00 di Ruang Rapat Kecil Bappeda.
Dalam Rapat ini hadir juga Bp. Okto selaku Ahli Transportasi dan Akademisi dari Universitas Diponegoro, serta Bp. Titis dari Kemitraan Indonesia Australia Untuk Transportasi (KIAT). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Prasarana Wilayah dan Ekonomi Chandra Yulian Pasha, S.T, didampingi oleh oleh Perencana Muda Subkoordinator Bidang Pengembangan Wilayah, Permukiman dan Pertanahan Abdur Rahman, S.Si, M.Eng, M.Eng.
Sebagai pengantar disebutkan bahwa Urban Mobility Plan ini tidak hanya terkait dengan Transport Planning, namun juga membahas bagaimana kemampuan masyarakat untuk bergerak dan bagaimana memetakan pergerakan orang dan barang dalam koridor Kedungsepur. Disamping itu, dalam dokumen Urban Mobility Plan juga dirumuskan terkait dengan strategi peningkatan mobilitas angkutan umum berbasis jalan, diantaranya yaitu: a) Penataan Jaringan Rute Utama dan Sekunder; b) Manajemen Prioritas Angkutan Umum; c) Pengembangan Transit Hubs; d) Mobility Management (Regulasi pembatasan kendaraan, Manajemen Perparkiran, Pengembangan ITS, ToD, Kendaraan Ramah Lingkungan); dan terakhir e) Pengembangan Kelembagaan.
Di samping itu, TIM KIAT akan melakukan kajian terkait potensi pengembangan Kawasan terutama untuk Kawasan Gubug dan sekitarnya dalam koridor pengembangan Kawasan Kedungsepur. Secara sekilas Kawasan Gubug dan sekitarnya ini memiliki potensi besar, baik potensi lahan, dan potensi aksesibilitas untuk menjadi kawasan penyangga Kedungsepur.