1. Home
  2. »
  3. Bidang Praswilek
  4. »
  5. Koordinasi Sinergitas Urusan Sumber Daya Air Untuk Pengendalian Kekeringan dan Banjir di Kabupaten Grobogan
Koordinasi Sinergitas Urusan Sumber Daya Air Untuk Pengendalian Kekeringan dan Banjir di Kabupaten Grobogan

Koordinasi Sinergitas Urusan Sumber Daya Air Untuk Pengendalian Kekeringan dan Banjir di Kabupaten Grobogan

 

Purwodadi, – Dalam rangka Sinkronisasi Urusan Sumber Daya Air di Kabupaten Grobogan, khususnya dalam pengendalian kekeringan dan banjir, maka Bappeda Grobogan menyelenggarakan Rapat Koordinasi pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 pukul 09.00 di Ruang Rapat Bappeda Grobogan dengan mengundang perwakilan dari DLH, Disdik, BPBD, serta Dispermasdes.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Prasarana Wilayah dan Ekonomi Candra Yulian Pasha, S.T, didampingi Kepala Sub Koordinator Pengembangan Wilayah Permukiman dan Pertanahan Abdur Rahman, S. Si, M. Eng, M. Eng. Terdapat masukan dari dari Bp. Wignyo (BPBD), terkait sebagian besar banjir yang terjadi di Kabupaten Grobogan disebabkan karena rusaknya tanggul dan limpasan air sungai, jadi bukan hanya disebabkan oleh kerusakan DAS saja. Contohnya di Ds. Jangkungharjo, Ds. Penawangan dan Ds. Jono. Sedangkan di kawasan perkotaan sendiri, banjir disebabkan karena tata kelola drainase yang buruk. Beliau juga menambahkan bahwa daerah kritis di kawasan hulu banyak yang dikuasai Perhutani.

Terkait kawasan rawan kekeringan, beliau menjelaskan bahwa data dropping air tidak bisa menunjukkan daerah rawan kekeringan, karena dropping air hanya ditujukan ke daerah yang mengajukan bantuan air bersih, bukan daerah yang benar-benar mengalami kekeringan. Dari perwakilan DLH menjelaskan bahwa sudah ada program Adiwiyata untuk sekolah-sekolah berwawasan lingkungan, namun ada kendala keterbatasan lahan di perkotaan. Terakhir, Bp. Rudi (Disperakim) menjelaskan kondisi Program Pamsimas secara eksisting sebagai salah satu upaya pencegahan kekeringan di Kabupaten Grobogan. Diharapkan, beberapa masukan tersebut dapat menjadi acuan dalam kebijakan Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam pengendalian kekeringan dan banjir.

Bagikan :

Comments are closed.