Dalam rangka penyusunan dokumen RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman) Tahun 2023. Bappeda Kabupaten Grobogan mengadakan rapat persiapan penyusunan RP3KP, pada Hari Kamis 29 September 2022 di R.R Kecil Bappeda Kab.Grobogan. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan dari Disperakim, DLH, Dinkes dan Dispermasdes Kabupaten Grobogan serta BP2P Jawa III secara daring melalui zoom meeting.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Praswilek Bappeda Candra Yulian Pasha, ST dalam pembukaannya disampaikan bahwa Kabupaten Grobogan akan menyusun dokumen RP3KP pada tahun 2023 oleh Disperakim. Kemudian dari BP2P Jawa III menyampaikan bahwa Dokumen RP3KP merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk 20 tahun kedepan. Adanya RP3KP dapat mendukung pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, berkelanjutan dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, mendukung penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional. Kabupaten Grobogan sendiri sudah menyusun RTRW Kab. Grobogan Tahun 2021-2041. Dimana RTRW berpengaruh pada tata guna lahan perumahan dan Kawasan permukiman, sehingga hal-hal yang belum diatur dalam Rencana Detail Tata Ruang (RTRW) akan diatur dalam dokumen RP3KP.
Pada dasarnya Dokumen RP3KP terdiri dari tiga tahapan yaitu pendataan analisis dan rencana. Besar harapan Dokumen RP3KP dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun sehingga diharapkan koordinasi baik dari Disperakim, Bappeda dan OPD terkait.