1. Home
  2. »
  3. Bidang Rendal
  4. »
  5. Rapat  Koordinasi Evaluasi RKPD Semester II Tahun 2022 dan Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023
Rapat  Koordinasi Evaluasi RKPD Semester II Tahun 2022 dan Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023

Rapat  Koordinasi Evaluasi RKPD Semester II Tahun 2022 dan Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023

 

Purwodadi – 14 Desember 2022, Bappeda Kabupaten Grobogan melaksanakan Rapat  Koordinasi Evaluasi RKPD Semester II Tahun 2022 dan Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 di Ruang Rapat Pangripta Bappeda Lantai 3 yang dihadiri oleh perwakilan aparat perencana masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Grobogan. Rapat dipimpin oleh Adityawarman, S.IP, M.Si selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bappeda Kabupaten Grobogan.

Pembahasan diawali dengan pokok materi terkait Rangkaian RKPD 2024, dimana rancangan awal Renja sudah bisa mulai dipersiapkan dengan mengacu pada prioritas pembangunan tahun 2024 yang termuat dalam dokumen RPJMD Kabupaten Grobogan berpedoman pula pada Renstra Perangkat Daerah 2021-2026. Di Tahun 2023 yang akan datang, perencanaan perangkat daerah diharapkan concern memeperhatikan kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2024, utamanya kegiatan yang dapat mendukung pencapaian indikator tujuan dan sasaran Renstra PD. Hal ini tidak terlepas tahun tersebut merupakan tahun politik yang mana anggaran Daerah akan lebih terfokuskan untuk penyelenggaraan Pemilu serta Pemilukada.

Selanjutnya pada awal tahun 2023 akan dilakukan Revisi Renstra Perangkat Daerah 2021-2026, sebagai tindak lanjut atas amanat pembaharuan Kepmendagri Nomor 050/5889 yang mana dalam Kepmendagri tersebut indikator kinerja sub kegiatan sudah dipatenkan sehingga OPD tidak dapat membuat indikator kinerja sub kegiatan baru. Revisi Renstra ini merupakan dasar untuk penetapan indikator kinerja kegiatan dalam RKPD Tahun 2024. 

Di akhir sesi dibahas terkait Evaluasi RKPD Semester II Tahun 2022 yang mana form mulai dapat diisi saat minggu pertama bulan Januari tahun 2024 dan dikumpulkan kembali ke Bappeda pada tanggal 6 Januari 2022 sebagai salah satu dasar pengendalian penyusunan perencanaan pembangunan Tahun 2024.

 

Bagikan :