Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan, dimana tahapannya diawali dengan penyusunan Rancangan Awal RKPD, yang terlebih dahulu dilakukan Konsultasi Publik dengan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, untuk mendapatkan masukan saran penyempurnaan.
Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2024, di selenggarakan pada hari Kamis 12 Januari 2023.
Selanjutnya acara Konsultasi Publik ini diikuti oleh :
1. Anggota Forkopimda;
2. Para Wakil Ketua, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPRD Kab.Grobogan;
3. Seluruh Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Kabag Setda, Camat, Kepala Instansi Vertikal, dan Pimpinan BUMN/BUMD;
4. Akademisi, Tokoh Masyarakat, Asosiasi, Perwakilan Pengusaha, Unsur Perempuan, Forum Anak, LSM, Forum UMKM, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Pemuda, dan stakholders lainya.
Dimana secara keseluruhan + diikuti oleh 110 (seratus sepuluh) peserta.
Setelah Konsultasi Publik ini, akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya, antara lain yaitu Forum PD/lintas PD dan Musrenbang RKPD baik di Kecamatan maupun Kabupaten.
Perlu dilaporkan juga bahwa, tahun 2024 ini merupakan tahun ketiga RPJMD Tahun 2021-2026, yang ditetapkan pada tanggal 26 Oktober 2021. Masih banyak PR tahapan pembangunan daerah yang perlu adanya percepatan melalui sinergi dan kolaborasi bersama seluruh stakeholders untuk mencapai target kinerja dalam rangka mewujudkan Visi Misi RPJMD.