Dalam rangka pelaksanaan bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten / Kota, Bappeda Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Koordinasi sinkronisasi usulan Bankeu Provinsi Jateng dan Sektoral TA 2023. Rakor ini difokuskan pada penyelarasan program prioritas provinsi dengan kabupaten / kota supaya dapat bersinergi dengan baik dan menentukan 10 prioritas yang akan diusulkan dalam musrenbangwil Provinsi Jawa Tengah. Rakor yang digelar pada hari Kamis 2 Maret 2023 ini dihadiri oleh perwakilan OPD yang mengusulkan bantuan keuangan Provinsi untuk Tahun Anggaran 2024 dan dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bappeda Kabupaten Grobogan, Adiyawarman, S.IP , M.Si.
Dalam paparannya Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian menekankan tentang beberapa isu strategis Kabupaten Grobogan Tahun 2022 diantaranya pemulihan ekonomi dan Daya Saing Dampak Pandemi Covid 19, Peningkatan Kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan, dan kesenjangan antar wilayah dan tata kelola pemerintahan. Penanganan kemiskinan dan pemulihan kondisi ekonomi masyarakat,
Pengusulan bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah menggunakan aplikasi e-rembugan.jatengprov.go.id. Username dan password pada telah diberikan pada waktu sebelumnya. Username tersebut digunakan untuk seluruh perangkat daerah dalam satu kabupaten/ kota. Terdapat tiga jenis usulan: a) dari desa/ kelurahan, b) dari kabupaten/ kota (kewenangan kabupaten/ kota), serta c) sektoral (kewenangan provinsi). Pada pertemuan ini sosialisasi dikhususkan usulan kewenangan kabupaten/ kota, sebagai contoh, jalan nasional atau jalan desa tidak dapat diusulkan karena bukan kewenangan kabupaten/ kota. Dipaparkan oleh Bappeda Jateng sebanyak 184 kamus/ menu yang dapat diambil. Jika sudah diusulkan ke Bankeu, sebaiknya tidak diusulkan ke DAK. Sehingga pendanaan di tahun 2024 tidak terduplikasi pada beberapa sumber dana untuk sasaran/ lokasi/ target yang sama. Untuk penginputan terakhir menggunakan menggunakan aplikasi e-rembugan.jatengprov.go.id adalah tanggal 9 Maret 2023.