Purwodadi, – Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Data Spasial guna meningkatnya kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan dalam berbagai aspek pembangunan, Pemerintah Kabupaten Grobogan bermaksud mengadakan kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Oleh karena itu Bappeda Grobogan mengadakan Rapat Pembahasan Rencana Kerja dalam draft Nota Kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kab. Grobogan dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) pada hari Rabu, 17 Mei 2023 di Ruang Ridakarya Bappeda Grobogan. Dalam rapat ini, hadir pula Perwakilan dari DPUPR, Disperakim, BKPPD, Disperakim, Dispermasdes, serta Bagian Pemerintahan Setda.
Rapat dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pengembangan Wilayah Permukiman dan Pertanahan Abdur Rahman, S,Si, M.Eng, M.Eng. Dalam pembahasan kerja sama dengan BIG, draft Nota Kesepakatan sudah dibahas terkait dengan penjelasan ledua belah pihak atau PARA PIHAK, dan telah dijabarkan dalam ruang lingkup Kerjasama, tugas masing masing pihak, Hak dan Kewajiban, serta hal hal yang perlu diatur. Maksud Nota Kesepakatan ini adalah untuk melakukan kerja sama tentang penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial untuk pembangunan di Kabupaten Grobogan, sesuai dengan tugas dan fungsi PARA PIHAK. Tujuan Nota Kesepakatan ini adalah untuk mengoptimalkan peran data dan informasi geospasial untuk pembangunan di Kabupaten Grobogan. Adapun tugas dan tanggung jawab PARA PIHAK antara lain:
– Melaksanakan penyelenggaraan dan pengembangan data informasi geospasial di Kabupaten Grobogan;
– Memberikan bimbingan peningkatan sumber daya manusia bidang informasi geospasial;
– Memberikan bimbingan dalam bidang informasi geospasial dan teknologi aplikasinya;
– Memberikan data hasil penyelenggaraan dan pengembangan data dan informasi geospasial di Kabupaten Grobogan;
– Memberikan dukungan pada kegiatan penyelenggaraan dan pengembangan data dan informasi geospasial di Kabupaten Grobogan;
– Memanfaatkan dan menggunakan informasi geospasial hasil kegiatan sesuai dengan ruang lingkup Nota Kesepakatan ini dalam rangka pembangunan di Kabupaten Grobogan untuk kepentingan pembangunan nasional.