Purwodadi, – Dalam rangka pengajuan DAK Integrasi Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT), Bappeda Grobogan mengadakan Rapat Pembahasan Finalisasi Readiness Criteria Utama untuk persiapan Desk Usulan DAK Integrasi PPKT Tahun 2024 pada hari Rabu, 3 Mei 2023 di Ruang Ridakarya Bappeda Grobogan. Dalam rapat ini, hadir pula Perwakilan dari Disperakim, Perumdam Purwa Tirta Dharma, BPN/Kantor Pertanahan, Askot Kotaku, Dinkes, serta DPUPR.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Prasarana Wilayah & Ekonomi Candra Yulian Pasha, ST serta Kepala Sub Bidang Pengembangan Wilayah Permukiman dan Pertanahan Abdur Rahman, S.Si, M.Eng, M.Eng. Terdapat beberapa masukan, diantaranya dari Dari ATR/BPN Kab. Grobogan, yaitu Untuk konsolidasi tanah minimal 100 bidang, kemudian status kepemilikan tanah, Kantah mohon Bappeda bersurat untuk pensertfiikatan tanah di lokasi. Kemudian Pengadaan untuk kepentingan masyarakat yang melibatkan partifisipasi masyarakat tentunya dengan persetujuan dari warga masyakarat. Dari hasil Diskusi lebih lanjut dapat diambil beberapa kesimpulan yaitu Perlunya sosialisasi masyarakat terkait program DAK integrasi. Kemudian dimungkinkan adanya backlog, ada 39 buah, saat ini mungkin numpang, sehingga perlu pembangunan baru. Namun alternatifnya bisa menggunakan Tanah Pemda, dengan rumah kople. Kemudian Konsep TPS3R pemilahan bagus tidak masalah. TPS3R sebaiknya di Kelola oleh KSM, serta perlunya estimasi biaya jaringan APAR.