Semarang, 18 – 19 Januari 2024, Bappeda Kab. Grobogan bersama 34 Kab/Kota lain di Jawa Tengah mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) Aplikasi SEPAKAT dan Pemanfaatan Data Regsosek bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan dan difasilitasi oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah serta mengundang narasumber secara langsung dari Bappenas RI. Aplikasi SEPAKAT merupakan sebuah aplikasi multiguna dengan beberapa kelebihan dalam mengolah dan memanfaatkan data (REGSOSEK) yang tentunya akan memudahkan bagi penggunannya. Seluruh instansi pemerintahan baik dari level desa, kecamatan, kab/kota, provinsi, K/L seluruh Indonesia bisa menggunakan aplikasi SEPAKAT sekaligus memanfaatkan data REGSOSEK di dalamnya, dengan cara mengajukan permohonan hak akses akun dan data kepada Bappenas RI. Walaupun saat ini belum ada suatu kewajiban untuk memanfaatkan aplikasi SEPAKAT dan data REGSOSEK bagi instansi pemerintahan, namun Kab. Grobogan saat ini tengah mengupayakan hak akses pemantaan aplikasi SEPAKAT dan data REGSOSEK kepada Bappenas. Beberapa kemudahannya yaitu, terdapat modul analisis data di level agregat/makro hingga level BNBA. Selain itu, hasil analisis data tersebut bisa langsung terkait dengan modul perencanaan, penganggaran, hingga modul monitoring dan evaluasi. Walaupun saat ini masih ada keterbatasan hak akses hanya pada level instansi pemerintahan saja, kedepan Bappenas RI juga akan mengupayakan pemanfaatan hak akses aplikasi SEPAKAT dan data REGSOSEK kepada pihak-pihak swasta yang membutuhkannya. Harapannya, dengan memanfaatkan aplikasi SEPAKAT dan data REGSOSEK di dalamnya, akan memudahkan Kab. Grobogan dalam memenuhi kebutuhan analisis data-data agregat/makro hingga BNBA untuk menyusun dokumen-dokumen perencanaan daerah beserta penganggarannya, dan memudahkan dalam melakukan monitoring hingga evaluasinya.
- (0292) 421084
- bappeda@grobogan.go.id