Purwodadi, 29 April 2024, BAPPEDA Kab. Grobogan memfasilitasi rakor Forum Komunikasi antar Badan Keswadayaan Masyarakat (FK BKM) Kecamatan Purwodadi. Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) merupakan bentukan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan / Perdesaan yang selanjutnya bernama NSUP KOTAKU (National Slump Upgrading Program Kota Tanpa Kumuh). Program ini hampir menjamah seluruh wilayah Perkotaan di seluruh Indonesia selama kurang lebih 16 tahun terakhir. Di Kab. Grobogan sendiri, hampir seluruh desa/kelurahan sudah membentuk BKM di mana para BKM tersebut membawahi 3 Unit Pengelola yakni Unit Pengelola Lingkungan (UPL), Unit Pengelola Keuangan (UPK), dan Unit Pengelola Sosial (UPS). Walaupun BKM sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kab. Grobogan, tidak semua masih aktif dengan program kegiatannya dan ada beberapa yang sudah non aktif. Khususnya di Kecamatan Purwodadi, hanya ada 7 BKM yang kinerjanya dianggap bagus dengan program kegiatannya sampai dengan tahun 2024 ini. Berjalannya acara, para pengurus BKM dengan kategori bagus ini melaporkan program kegiatannya serta apa saja kendala-kendala yang mereka temui dalam mempertahankan eksistensi serta kualitas kinerjanya. Terdapat juga 3 BKM yang kinerjanya dianggap buruk dan setelah dilakukan evaluasi kinerja ditemukan bahwa terdapat kendala permasalahan pada Unit Pengelola Keuangannya (UPK). Harapannya, kinerja dari 7 BKM dengan kategori bagus tersebut bisa diterapkan dan dicontoh oleh seluruh BKM yang kinerjanya kurang bagus/buruk, karena BKM yang merupakan badan hasil bentukan dari masyarkat kelurahan dan desa, dimana secara pasti masyarakat merasa memiliki badan tersebut sehingga seluruh program kegiatannya merupakan hasil dari masyarakat dan untuk masyarakat sendiri.