1. Home
  2. »
  3. Bidang Praswilek
  4. »
  5. Penyusunan Peta Aset Keluarahan di Kabupaten Grobogan
Penyusunan Peta Aset Keluarahan di Kabupaten Grobogan

Penyusunan Peta Aset Keluarahan di Kabupaten Grobogan

PURWODADI. Hari Rabu, 30 Juli 2024, Bappeda Kabupaten Grobogan menghadiri acara Penyusunan Peta Aset Kelurahan Berbasis Geographycal Information System (GIS). Maksud kegiatan ini untuk melakukan pendataan dan melakukan identifikasi batas batas pertanahan yang merupakan asset Pemerintah Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun basisdata spasial yang menjadi kewenangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi data basis untuk perencanaan Pembangunan Daerah.

Penyusunan peta asset ini tidak bisa dilepaskan dari kaedah perpetaan. Kaidahnya antara lain terkait dengan kedetailan output atau keluaran yang ingin dihasilkan. Kedetailan ini akan menentukan dalam langkah-langkah yang harus dilakukan oleh penyusun. Output yang ingin dihasilkan yaitu dengan skala 1 : 5.000, sehingga dalam melakukan digitasi harus di zoom pada skala 1: 2.500.

Hasil sementara yang disampaikan bahwa masih perlu revisi dalam penyusunan petanya, antara lain yaitu terkait batas wilayah yang digunakan belum sesuai dengan batas permendagri yang masih  berlaku, dalam perhitungan luas wilayah harus mengacu pada proyeksi cylindrical equal area yang digunakan oleh Badan Informasi Geospasial.

Ada beberapa Kesimpulan pada penyusunan pemetaan aset tanah kelurahan Kebupaten Grobogan antara lain, yaitu:

  1. Aset tanah kelurahan, pada pengolahan aset tanah kelurahan mempunyai jumlah 399 bidang dengan luas 3.159.304 m2 berupa persawahan dan bangunan.
  2. Aset jalan lingkungan, pada pengolahan aset jalan lingkungan mempunyai 888 ruas yang terdiri dari 713 ruas yang bersertifikat dan 175 ruas yang belum bersertifikat (80% Bersertifikat dan 20% belum bersertifikat), dengan Panjang toal keseluruhan 127.906 meter.
  3. Aset Penerangan Jalan Umum (PJU), pada pengolahan aset PJU total PJU yang terpasang yaitu 1.515  titik PJU.
  4. Aset Prasarana Sarana Utilitas (PSU), pada pengolahan aset PSU total jalan perumahan  yang sudah diberikan pada dinas berjumlah 95 ruas jalan terdiri dari 62 ruas yang sudah sertifikat dan 33 ruas belum bersertifikat.

Bagikan :