1. Home
  2. »
  3. Bidang Praswilek
  4. »
  5. Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi (PPSP)
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi (PPSP)

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi (PPSP)

Hari Rabu, Tanggal 10 Juli 2024, Bappeda Kabupaten Grobogan menghadiri rapat koordinasi terkait dengan pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi (PPSP) di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 melalui Coaching Clinic (CC) 6 PPSP Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Aula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, BP2P Jawa III (Jateng-DIY), Pokja PPSP Pusat, Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah, Pokja PKP Kab. Brebes, Kab. Purbalingga, Kab. Boyolali, Kab. DEMAK dan Kab. Grobogan.

Dalam pertemuan kali ini, kelima kabupaten yang diundang melakukan paparan terkait dengan isu strategis dan paket kebijakan yang sesuai dengan Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Kabupaten, hasil pelaksanaan program kegiatan dan pembelajaran implementasi PPSP pada tahun 2023, Rencana Kerja Pokja PKP Kabupaten, dan kesiapan pelaksanaan kegiatan tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Dalam paparannya, Pokja Kab. Grobogan menyampaikan bahwa isu strategis terkait dengan air limbah domestik yaitu belum tercapainya target untuk akses aman pada Tahun 2023 hanya mencapai 13,2 % dari Target 15% (Setara 65.027 RT dari 73.893 RT). Begitu pula untuk akses layak capaian Tahun 2023 hanya 83,7 % dari target 95 % (Setara 412.328 RT dari 467.995 RT).

Dalam bidang persampahan untuk wilayah perkotaan yaitu masih rendahnya capaian pengelolaan persampahan perkotaan yaitu untuk pengurangan sampah 13,4 % dari target 30 % (Setara 318.536 ton/Thn. dari target 713.673 ton/Thn.). Sedangkan untuk penanganan sampah capaian tahun 2023 hanya 29,6 % dari target 70 % (Setara 703.206 ton/Thn. dari target 1.665.239 ton/Thn.).

Mendasarkan hal tersebut perlu upaya yang lebih keras untuk mencapai target pada Tahun 2024 yang sudah tercantum dalam indikator kinerja di dalam Peraturan Daerah No. 8 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Grobogan. Adapun target indicator kinerja untuk Persentase rumah tangga yang menempati hunian dengan akses sanitasi (air limbah domestik) layak sebesar 79,49 %.

Bagikan :