Bappeda Kabupaten Grobogan bersama dengan BPPKAD, Inspektorat, Bagian Pembangunan serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Grobogan melakukan penelaahan dan Reviu RKA APBD TA. 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari sejak Senin, 2 September 2024 sampai dengan Rabu, 4 September 2024 dilaksanakan di dua tempat terpisah. Penelaahan diselenggarakan di Ruang Rapat BPPKAD Lantai 1, sedangkan Reviu dilaksanakan di Kantor Inspektorat.
Penelaahan dan Reviu ini bertujuan untuk membantu terlaksananya penyusunan RKA SKPD berdasarkan Pagu Anggaran dan/atau Alokasi Anggaran yang ditetapkan oleh hasil kesepakatan Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan bersama DPRD Kabupaten Grobogan dalam Pembahasan KUA PPAS APBD Kabupaten Grobogan, serta memenuhi kaidah perencanaan penganggaran, sehingga diharapkan dapat menghasilkan RKA SKPD yang berkualitas.
- (0292) 421084
- bappeda@grobogan.go.id