1. Home
  2. »
  3. Bidang Praswilek
  4. »
  5. Rapat Koordinasi Pembahasan Penanganan Warga Terdampak melalui Livelihood Restoration Program
Rapat Koordinasi Pembahasan Penanganan Warga Terdampak melalui Livelihood Restoration Program

Rapat Koordinasi Pembahasan Penanganan Warga Terdampak melalui Livelihood Restoration Program

Mendasarkan Surat dari Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. SA.04.01-Ao/1463 Hal Permohonan Konfirmasi Program Pemulihan Mata Pencaharian Warga Terdampak Konstruksi Pekerjaan Grobogan River Floodway yang berlokasi di Kali Satrian, Desa Kronggen, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi terdapat warga terdampak yang membutuhkan livelihood restoration program.

Warga yang terdampak ada 11 warga di Desa Desa Kronggen, Kecamatan Brati. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kejadian banjir awal tahun lalu, sehingga ada 3 paket pinjaman dari ADB. Paket Wulan 1 ini termasuk kali satrian yang didanai oleh Loan ADB, bagi yang terdampak harus ada program penanganan terhadap warga yang terdampak. LRP yaitu pemulihan mata pencaharian yang diakibatkan oleh proyek pembangunan. Timeline LRP bisa November 2024, untuk saat ini yang dibutuhkan report/jawaban konfirmasi penanganan dampak sosial dari Pemda yang nanti akan disampaikan ke ADB berupa surat konfirmasi dari Bappeda dengan rincian kegiatan bagi warga terdampak.

Namun perlu sosialisasi ke warga terdampak sebelum konstruksi fisik dilaksanakan, mungkin ada beberapa warga ada yang bersedia ataupun tidak bersedia. Diharapkan sosialisasi dapat dilaksanakan di akhir Bulan September, sedang pelaksanaan kegiatan LRP di pertengahan bulan Oktober s.d bulan November.

Surat konfirmasi/tanggapan dari pemda Grobogan segera kami sampaikan ke BBWS Pemali Juana dalam minggu ini, paling lambat awal minggu depan.

Bagikan :