1. Home
  2. »
  3. Bidang Praswilek
  4. »
  5. Penjajakan Peminatan Pengolahan Sampah oleh PT. MRT
Penjajakan Peminatan Pengolahan Sampah oleh PT. MRT

Penjajakan Peminatan Pengolahan Sampah oleh PT. MRT

Pengelahan sampah menjadi Refuse Derifed Fuel (RDF) merupakan salah satu solusi dalam penanganan sampah. Dalam mengolah sampah menjadi RDF Kabupaten Grobogan tidak bisa melakukannya sendiri, oleh karena itu langkah yang dilakukan dengan menggandeng pihak lain. Seperti halnya pada hari ini, Jumat, 15 November 2024 bertempat di Mal Pelayanan Publik telah dilakukan penjajakan peminatan pengolahan sampah oleh PT. MRT yang difasilitasi oleh DPMPTSP Prov Jateng. Pada kesempatan tersebut hadir juga perwakilan dari Bappeda, DLH, perusahaan daerah dari Grobogan, Pati, Demak, Kota Semarang dan Kab. Semarang.

Dihasilkan bahwa PT. MRT akan lebih fokus menggarap peminatan pengolahan sampah di Kab.Grobogan karena offtaker sudah ada (Semen Grobogan) dengan jarak tempuh kurang dari 50 km. Menurut Bapak Aditya jika jarak tempuh RDF dari pabrik pengolahan sampah ke offtaker kurang dari 50 km itu sudah pasti sangat menarik dan menguntungkan.

Bagikan :