Purwodadi, Senin, 25 November 2024, Bappeda menyelenggarakan rapat koordinasi pembahasan Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kawasan Prioritas Purwodadi. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah aintaranya yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat Purwodadi, Lurah Purwodadi, dan perwakilan Tim Kota Tanpa Kumuh Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini diharapkan salah satunya dapat menghasilkan kelengkapan readiness criteria pengusulan Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu TA. 2026.
Kawasan kumuh adalah area perkotaan yang mengalami kondisi yang buruk dan tidak layak huni, seringkali disebabkan oleh berbagai faktor seperti kepadatan penduduk yang tinggi, kurangnya infrastruktur dasar, kurangnya akses terhadap layanan publik, dan tingkat kemiskinan yang tinggi. Latar belakang terkait dengan Kawasan kumuh ada beberpa poin penting diantaranya yaitu:
- Kondisi Fisik: Kawasan kumuh seringkali ditandai oleh bangunan yang tua, rusak, dan tidak terawat. Jalan-jalan sempit dan berlobang, saluran air yang tersumbat, serta limbah yang berserakan menjadi pemandangan umum di kawasan ini.
- Kepadatan Penduduk: Kawasan kumuh cenderung memiliki kepadatan penduduk yang tinggi, dengan banyaknya orang yang tinggal dalam ruang yang terbatas. Rumah-rumah mungkin terlalu kecil untuk menampung jumlah anggota keluarga yang besar, menyebabkan keterbatasan privasi dan kualitas hidup yang rendah.
- Kurangnya Akses Terhadap Layanan Dasar: Warga kawasan kumuh seringkali memiliki akses terbatas terhadap layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, dan pendidikan. Ini bisa disebabkan oleh kurangnya investasi pemerintah dalam infrastruktur, serta kesulitan dalam mengakses layanan tersebut karena faktor geografis atau sosial.
- Tingkat Kemiskinan yang Tinggi: Kawasan kumuh sering dihuni oleh orang-orang dengan tingkat pendapatan yang rendah atau bahkan hidup di bawah garis kemiskinan. Kondisi ekonomi yang buruk membuat sulit bagi penduduk untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka sendiri.
- Kurangnya Pendidikan dan Peluang Ekonomi: Tingkat pendidikan yang rendah dan kurangnya peluang ekonomi membuat sulit bagi penduduk kawasan kumuh untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. Hal ini sering kali mengakibatkan siklus kemiskinan yang sulit dipatahkan.
- Masalah Sosial: Kawasan kumuh sering menjadi tempat di mana berbagai masalah sosial berkembang, termasuk kejahatan, penyalahgunaan zat, dan konflik antarindividu atau kelompok.
- Dampak Lingkungan: Kurangnya fasilitas pengelolaan limbah dan polusi udara serta air seringkali menjadi masalah di kawasan kumuh. Hal ini dapat berdampak buruk pada kesehatan penduduk dan lingkungan sekitar.