1. Home
  2. »
  3. Bidang Praswilek
  4. »
  5. Merajut Sinergi Untuk Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang Berkualitas
Merajut Sinergi Untuk Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang Berkualitas

Merajut Sinergi Untuk Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang Berkualitas

Purwodadi, Rabu, 04 Desember 2024, Bappeda kabupaten Grobogan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Merajut Sinergi Untuk Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang Berkualitas. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah yang terkait dengan urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman, perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III, Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan perwakilan universitas, dan dunia usaha.

Dalam kegiatan ini, menghadirkan tiga (3) narasumber yaitu Pokja PKP Provinsi yang diwakili oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III, dan Disperakim Kabupaten Grobogan. Sebagai pengantar Kepala Bidang Prasarana Wilayah dan Ekonomi Bappeda Kabupaten Grobogan selaku Ketua Pelaksana Pokja PKP menyampaikan terkait dengan kebijakan Program dan Kegiatan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (APBD 2024 dan 2025), khususnya terkait dengan Program Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kumuh. Dengan Kegiatan Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh pada Daerah Kabupaten/Kota dan Sub-Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha sebagai kewenangan kabupaten.

Dalam diskusi yang berlangsung didapatkan beberapa Kesimpulan, diantaranya yaitu belum sinkronnya data dalam bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, misalnya terkait dengan data RTLH, setidaknya ada tiga (3) sumber data yaitu:
a. PBDT 2015 : dari total 147.657 unit RTLH, tersisa 108.345 unit RTLH hingga Tahun 2024, jadi sebanyak 39.312 unit rumah telah masuk menjadi kategori rumah layak huni (26,62%).
b. DTPMOTM 2018 : dari total 34.888 unit RTLH, tersisa 17.816 unit RTLH hingga Tahun 2024, jadi sebanyak 17.072 unit rumah telah masuk menjadi kategori rumah layak huni (48,93%).
c. SIKS-DJ (PKE) : dari total 7.144 unit RTLH, tersisa 5.072 unit RTLH hingga Tahun 2024, jadi sebanyak 2.072 unit rumah telah masuk menjadi kategori rumah layak huni (29,00%).

Disamping itu, dalam diskusi lanjutan ada rekomendasi terkait perlunya peningkatan peran forum PKP dalam penyelenggaraan kegiatan Pokja PKP, dan perlunya merumuskan program dan kegiatan setrategis yang tercantum dalam dokumen perencanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dilaksanakan dan dimonitoring evaluasi bersama anggota Pokja dan Forum PKP.

Bagikan :

Comments are closed.