iden

Selamat Datang di Bappeda Grobogan

VISI KABUPATEN GROBOGAN

"Terwujudnya Grobogan yang Lebih Sejahtera, Berdaya Saing, Beriman dan Berbudaya” .

  • Default
  • Title
  • Date
  • Random

Disnakkan Grobogan Sosialisasikan Pegendalian Pemotongan Sapi Betina Produktif

potongsapi 1Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Grobogan menaruh perhatian serius terhadap merangkaknya harga daging sapi beberapa waktu lalu. Adanya kenaikan harga daging tidak jarang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan dengan melakukan beragam cara tanpa mempertimbangkan efek yang bakal ditimbulkan dikemudian hari. Salah satunya adalah memotong sapi yang masih berusia produktif.

“Salah satu perhatian yang kita lakukan adalah mengawasi dan mencegah agar tidak ada pemotongan sapi produktif. Himbauan masalah ini sudah kita sebarkan ke berbagai tempat,” kata Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Pertenakan dan Perikanan Grobogan Sih Dalmaji, usai sosialisasi pengendalian pemotongan sapi betina produktif, Selasa (8/5/2018).

Dijelaskan, larangan penyembelihan sapi betina produktif tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam Undang-undang itu juga diatur sanksi pidana kurungan bagi dan denda bagi orang yang menyembelih ternak ruminansia besar betina produktif.

“Dalam Undang-undang sudah mengatur soal sanksi pidana. Kami berharap agar masyarakat atau pedagang daging tidak memotong sapi betina masih produktif. Kami juga melarang Rumah Pemotongan Hewan (RPH) menyembelih sapi betina produktif. Dalam sosialisasi tadi, kita juga mengundang pihak kepolisian sebagai narasumber,” jelasnya.

Dia menjelaskan, jika terjadi pemotongan sapi produktif maka dampak dikemudian hari adalah menurunnya jumlah populasi. Sebab, calon indukan yang siap berproduksi sudah kurang jumlahnya akibat dikonsumsi dagingnya. Oleh sebab itu, dia berharap kepada masyarakat agar tidak memotong sapi betina produktif jika ingin menjual atau mengonsumsi daging.

Menurut Dalmaji, jumlah populasi sapi diwilayahnya saat ini berkisar 200 ribu ekor. Dari jumlah ini, sekitar 65 ribu ekor merupakan sapi betina produktif. Sedangkan sisanya, campuran sapi jantan, betina dan anakan. Dengan populasi sebanyak itu menempatkan Grobogan sebagai gudang sapi nomor dua di Jawa Tengah, dibawah Kabupaten Blora yang punya populasi sapi lebih besar.

Ditambahkan, setiap tahun, ada penambahan sekitar 60 ribu ekor sapi. Rinciannya, sekitar 43 ribu ekor dihasilkan dari inseminasi buatan (IB). Sedangkan sekitar 15 ribu ekor dari hasil kawin alami. Meski punya potensi cukup besar namun populasi sapi itu harus terus ditingkatkan. Hal ini sebagai salah satu upaya mendukung program pemerintah swasembada daging.

Masih dikatakan Dalmaji, sapi yang betina ada yang boleh disembelih dan dijual dagingnya. Yakni, sapi betina tidak produktif yang usianya sudah di atas 7 tahun.

Untuk sapi yang usianya di bawah 7 tahun juga bisa dipotong dengan catatan harus ada surat persetujuan dari dokter hewan pengawas untuk memastikan sapi tersebut masuk kategori majir atau mandul.

Twitter BAPPEDA Grobogan

Jumlah Kunjungan

Hari ini 78

Minggu ini 846

Bulan ini 5696

Keseluruhan 239028

Currently are 46 guests and no members online