iden

Selamat Datang di Bappeda Grobogan

VISI KABUPATEN GROBOGAN

"Terwujudnya Grobogan yang Lebih Sejahtera, Berdaya Saing, Beriman dan Berbudaya” .

  • Default
  • Title
  • Date
  • Random

Petugas Disnakkan Grobogan Musnahkan Daging Gelonggongan Hasil Razia

dagingglonggn 1Petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan didukung instansi terkait lainnya kembali melangsungkan razia daging gelonggongan, Kamis (7/6/2018) dinihari. Dalam kegiatan ini petugas berhasil mengamankan lebih dari 100 kg daging
gelonggongan.

Daging gelonggongan yang difatwakan haram oleh MUI itu ditemukan dari tiga pedagang daging asal Pati dan Grobogan sekitar pukul 04.30 WIB. Daging tersebut dikirim oleh pemasok dari Boyolali.

Kadinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan Riyanto menyatakan, total daging yang diamankan sebanyak 133,05 kg. Sebagian diantaranya berupa jerohan.

“Kami berhasil mengamankan tiga penjual daging gelongongan. Total daging sebanyak 133,05 kilogram,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kadar air daging tersebut lebih dari 80 persen. Sementara kadar air normal dibawah 77 persen. Setelah diamankan, daging tersebut selanjutnya dibawa petugas ke kantor Disnakkan untuk dimusnahkan.

“Dari hasil pemeriksaan, daging itu dinyatakan semi basah dari proses penyembelihan yang kurang sempurna. Oleh sebab itu, daging tersebut tidak layak diedarkan pada masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini wilayah Grobogan memang jadi salah satu incaran pemasok maupun pedagang daging gelonggongan dari luar daerah. Diantara pelakunya ini,
merupakan pemain lama yang sudah beberapa kali terkena razia.
Riyanto menambahkan, daging gelonggongan itu dijual sekitar Rp 85-95 ribu per kilo. Harga ini jauh lebih murah dari daging sehat yang berkisar Rp 100-120 per kilo.

Twitter BAPPEDA Grobogan

Jumlah Kunjungan

Hari ini 31

Minggu ini 799

Bulan ini 5649

Keseluruhan 238981

Currently are 13 guests and no members online