Purwodadi - Dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Grobogan, telah dilaksanakan rapat koordinasi optimalisasi peran dan fungsi Tim Penanganan Stunting pada tanggal 23 Agustus 2021 bertempat di Ruang Pangripta Bappeda Kab. Grobogan. Rapat dipimpin oleh Kabid Pemsosbud, Fandyasih Bowo Leksono, S.STP, M.Si. Rapat diawali dengan penyampaian secara makro kondisi stunting di Kabupaten Grobogan, dimana permasalahan stunting menjadi salah satu isu strategis di Kabupaten Grobogan yang segera ditangani.
Maksud dan tujuan dilaksanakan rapat koordinasi ini adalah sebagai tindak lanjut hasil evaluasi/penilaian aksi konvergensi stunting tahun 2019 dan tahun 2020 yang masih perlu mendapat perhatian dari Tim. Selain itu, perlu adanya kesepakatan data stunting yang akan digunakan sebagai kondisi awal dalam dokumen perencanaan RPJMD Tahun 2021-2026, mengingat terdapat perbedaan data stunting Kabupaten Grobogan dari beberapa sumber.
Penyusunan regulasi terkait peran multi sektor juga perlu segera disusun dalam percepatan penurunan stunting. Dengan adanya regulasi dimaksud, diharapkan akan ada kejelasan siapa berbuat apa serta sebagai bahan evaluasi kinerja perlu adanya penetapan indikator kinerja dan targetnya.