Purwodadi - Fenomena stunting telah menjadi isu global yang perlu diselesaikan oleh Pemerintah, termasuk termasuk Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten Grobogan. Kompleksitas permasalahan stunting bukan hanya tanggungjawab di urusan kesehatan saja, melainkan urusan multi sektor yang melibatkan koordinasi stakeholders secara pentahelix. Terkait hal tersebut, telah dilaksanakan rapat koordinasi penanganan stunting pada tanggal 2 September 2021 secara virtual yang diikuti oleh semua para pemangku kepentingan dari unsur Pemerintah, Akademisi, Dunia Usaha, Organisasi/Lembaga, Masyarakat dan Media.
Tujuan dilaksanakan rapat koordinasi ini adalah dalam rangka menggalang komitmen dari semua pemangku kepentingan, untuk menjadikan stunting sebagai persoalan yang harus kita tangani bersama.
Rapat koordinasi diawali dengan penyampaian laporan penyelenggaran oleh Kepala Bappeda Kab. Grobogan, Anang Armunanto, S. Sos, M. Si. Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Bapak Wakil Bupati Grobogan, dr. Bambang Pujiyanto, M. Kes, sekaligus melaunching Gerakan Cegah Stunting yang disingkat “Geceg Stunting” di Kabupaten Grobogan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Grobogan menyampaikan, bahwa sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam menangani stunting, dalam Rancangan RPJMD Tahun 2021-2026, telah ditetapkan salah satu program unggulan disektor kesehatan, yaitu Gerakan Cegah Stunting dengan tagline “Geceg Stunting”, yang mendukung pada pencapaian Misi ke-1 yaitu Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing.
Gerakan ini akan mendorong semua pemangku kepentingan baik Pemerintah, Akademisi, Dunia Usaha, Organisasi/Lembaga, Masyarakat dan Media untuk peduli terhadap stunting. Dengan gerakan ini diharapkan permasalahan stunting di Kabupaten Grobogan segera dapat diselesaikan.