Dalam rangka persiapan penyerahan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) Bank Jateng untuk UMKM dan Masyarakat di Kabupaten Grobogan, Bappeda Kabupaten Grobogan melakukan rapat mekanisme penyerahan bantuan pemulihan ekonomi dari Bank Jateng pada hari Kamis, 13 Oktober 2022 di Ruang Rapat Kecil Bappeda Kab. Grobogan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Disperindag, Dinkop UKM, DKPD, Disnakan, Dinsos, Disdik, Disdik, DP3AKB Kabupaten Grobogan dan Bank Jateng Cabang Purwodadi.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Grobogan Bapak Afi Wildani, ST, M.Eng disampaikan mengenai rencana mekanisme penyerahan bantuan pemulihan ekonomi dari Bank Jateng, yang kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Grobogan Bapak Wahyu Susetijono, SH, MM menyampaikan bahwa rencana penyerahan bantuan secara simbolis oleh Ibu Bupati akan dilaksanakan selambatnya akhir bulan Oktober ini. Dilanjutkan progress dari masing-masing OPD dan rencana penyaluran bantuan kepada calon penerima. Dari hasil rapat disepakati bahwa penyerahan bantuan secara simbolis akan dilaksanakan sekitar tanggal 25-28 Oktober 2022 di Pendopo, masing-masing OPD agar segera menyetorkan kelengkapan rekening kepada Bappeda terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada Bank Jateng maksimal 21 Oktober 2022, selain itu pencairan bantuan ini agar segera dilaksanakan sesegera mungkin.