- Admin Bappeda
- Sekretariat
- Hits: 701
BAPPEDA GROBOGAN RAIH JUARA I LOMBA KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK
Purwodadi - Dalam rangka pelaksanaan UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika mengadakan penilaian Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik kepada Organisasi Pemerintah Daerah Se- Kabupaten Grobogan.
Dalam Penilaian tersebut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Grobogan berhasil meraih Juara I. Penilaian dilaksanakan dalam 2 tahap,yaitu Tahap Pertama, penyebaran Kuesioner Penilaian Mandiri (Self Assessment Questioner) ke seluruh badan publik, yakni penilaian yang dilakukan secara mandiri oleh badan publik dengan mengisi kuesioner yang dikirimkan oleh Diskominfo Kabupaten Grobogan. Selanjutnya, seluruh badan publik yang mengembalikan kuesioner tersebut dinilai oleh Tim Penilai yang terdiri dari unsur Komisi Informasi Jateng dan Diskominfo Kabupaten Grobogan melalui pemeriksaan dan pembuktian terhadap data dan informasi yang ada di website (verifikasi website).
Tahap Kedua, Visitasi ke seluruh badan publik yang memiliki bobot yang cukup untuk masuk dalam peringkat sepuluh terbaik berdasarkan penilaian tahap satu, yakni melakukan wawancara dan pembuktian secara langsung dokumen-dokumen atau informasi dalam berbagai format/kemasan berdasarakan keterangan yang diisi oleh responden badan publik.
Kepala BAPPEDA Kabupaten Grobogan Anang Armunanto mengatakan “Dengan penghargaan ini akan kami jadikan motivasi dan kami akan terus secara konsisten memberikan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik kepada Masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan semoga menjadi motivasi untuk prestasi-prestasi yang lain. Jika dilaksanakan dengan kesungguhan dan kerja bersama, semua pasti bisa” ujar Anang.
Hal inilah yang mendorong tim PPID BAPPEDA Kabupaten Grobogan menjadi solid dan memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
“Arahan dan komitmen pimpinan terhadap pelayanan keterbukaan informasi publik menjadi hal yang sangat penting .”,imbuh Anang.