Bupati Buka Musrenbang – RKPD Kabupaten Grobogan Tahun 2016

Print

1Bertempat di Gedung Riptaloka kompleks Setda Grobogan, dalam pembukaan Bupati Sri Sumarni, SH, MM memberikan sambutan serta membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) - Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Agus Siswanto, S. Sos., beserta segenap Forum Pimpinan Daerah (Forkompinda), Sekretaris daerah, dan para asisten setda kabupaten grobogan; staf ahli bupati; kepala badan, dinas, instansi, kantor, bagian, dan camat se-kabupaten Grobogan; ketua dharma wanita persatuan Kabupaten Grobogan; perwakilan perguruan tinggi, asosiasi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, organisasi wanita dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Grobogan.

Sebelum menyampaikan Sambutannya, Bupati Grobogan Sri Sumarni, SH, MM mengajak seluruh peserta Musrenbang-RKPD menundukkan kepala sejenak untuk mendoakan almarhum Sdr. Edy Maryono, SH, MM selaku Wakil Bupati Grobogan Terpilih untuk Masa Jabatan 2016 – 2021 yang telah terlebih dahulu menghadap Tuhan Yang Maha Esa. Secara ringkas dalam sambutannya Bupati Grobogan Sri Sumarni, SH, MM memaparkan sebagai berikut:
Penyelenggaraan MUSRENBANG kali ini dilaksanakan pada Masa Transisi, di mana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Grobogan Tahun 2011-2016 sudah berakhir, sementara RPJMD 2016-2021 baru akan ditetapkan dalam waktu enam bulan setelah Bupati dilantik. Karena itulah, Perencanaan Pembangunan Kabupaten Grobogan Tahun 2017 akan dilaksanakan mengacu pada Visi dan Misi Bupati Grobogan Terpilih Masa Jabatan 2016 – 2021.

Adapun Visi Pembangunan Kabupaten Grobogan Tahun 2016 – 2021 adalah :
“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Grobogan yang Sejahtera Secara Utuh dan Menyeluruh”.

Selanjutnya Visi tersebut akan diwujudkan dengan melaksanakan Misi Pembangunan Kabupaten Grobogan Tahun 2016 – 2021 yang kami sebut “5 Pilar Saatnya Rakyat Sejahtera”, yaitu :
1. Misi Pertama, Pembangunan Infrastruktur;
2. Misi Kedua, Pemberdayaan Sektor Pertanian dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat;
3. Misi Ketiga, Perwujudan Wajib Belajar 12 Tahun yang Terjangkau dan Berkualitas;
4. Misi Keempat, Penyediaan Fasilitas Kesehatan yang Terjangkau dan Berkualitas serta Pemberian Santunan bagi Warga Grobogan yang Meninggal Dunia untuk Meringankan Beban Keluarga; dan
5. Misi Kelima, Perlindungan Usaha dan Kesempatan Kerja Secara Luas dan Menyeluruh.

5 Pilar Saatnya Rakyat Sejahtera diwujudkan di tahun 2017 dengan beberapa kebijakan prioritas antara lain :
1. Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang Mendesak Ditangani di Kabupaten Grobogan;
2. Perintisan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Tipe C di wilayah Timur dan Barat Kabupaten Grobogan;
3. Pemberian Santunan bagi Warga Grobogan yang Meninggal Dunia;
4. Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun untuk seluruh anak Usia Sekolah;
5. Penataan kota yang representatif, khususnya kawasan publik;
6. Pendirian, pembinaan dan pendampingan UMKM dan koperasi agar tumbuh, berkembang dan berdaya saing tinggi.
7. Pembinaan olahraga prestasi,khususnya dalam rangka mempertahankan Peringkat 4 (empat) Besar dalam Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Jawa Tengah Tahun 2018 mendatang.
MUSRENBANG adalah forum untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), oleh karena itu RKPD harus memuat semua usulan dari semua pemangku kepentingan. RKPD nantinya merupakan sumber yang dipakai untuk menyusun KUA-PPAS dan RAPBD.

Berdasarkan hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan ke-masyarakatan yang telah dicapai selama tahun 2015, telah menunjukkan hasil yang relatif signifikan. Namun demikian, masih ada pula permasalahan yang memerlukan perhatian, khususnya mengenai peningkatan ekonomi, infrastruktur, pelayanan publik serta pengurangan angka kemiskinan daerah. Karena itulah pada tahun 2017 yang akan datang, tema pembangunan yang diusung adalah “ MUSRENBANG 2016 Sebagai Wahana Akselerasi Penurunan Angka Kemiskinan ”. Untuk itulah MUSRENBANG – RKPD 2016 ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh anggota legislatif, serta masukan kritis dari organisasi profesi dan LSM diharapkan akan dapat memberikan nuansa demokrasi bagi proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Grobogan yang kita cintai bersama. Sehingga kami berharap hasil MUSRENBANGDA yang kita selenggarakan pada hari ini, benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Grobogan.

2“ Berbagai usulan kegiatan yang belum dapat ditampung melalui APBD Kabupaten Grobogan, agar diusulkan melalui mekanisme penganggaran APBD Provinsi dan APBN. Saya sampaikan bahwa kesempatan untuk memperoleh anggaran melalui APBD Provinsi maupun APBN relatif terbuka, asalkan disertai argumentasi teknis yang rasional. “, pesan Bupati Sri Sumarni SH, MM sesaat sebelum meresmikan pembukaan Musrenbang – RKPD Tahun 2016. Khusus terkait dengan prioritas kegiatan yang berlokasi di desa dan menjadi tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa, agar seoptimal mungkin dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).