iden

Dokumen

1 Trilyun, Kebutuhan Dana Pembangunan Jalan Kabupaten untuk Capai 100% Kondisi Baik

PENDAHULUAN

Infrastruktur jalan di setiap Daerah merupakan hal yang sangat penting guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, begitu pula di Kabupaten Grobogan, sebagai contoh: tersedianya jalan jalan (baik jalan Propinsi, Kabupaten maupun jalan desa) akan sangat membantu berkembangnya masyarakat di suatu wilayah, kegiatan perdagangan, bisnis atau usaha di suatu wilayah akan semakin berkembang seiring dengan semakin baiknya ketersediaan infrastruktur jalan yang merupakan akses ke wilayah tersebut.

Pentingnya ketersediaan infrastruktur tersebut membuat Pemerintah sebagai pihak yang berwenang untuk menyediakan infrastruktur tersebut tentunya membutuhkan dana yang sangat besar untuk pembangunan infrastruktur yang menyeluruh dan berkesinambungan. Permasalahan yang terjadi adalah kemampuan pemerintah daerah untuk menyediakan dana pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur jalan jauh dari kata cukup. Minimnya anggaran untuk pemeliharaan maupun peningkatan jalan di Kabupaten Grobogan menyebabkan masih banyaknya ruas jalan yang belum tersentuh perbaikan. Dari total panjang ruas jalan di Grobogan sejauh 890,01 kilometer, sepanjang 278.917  kilometer (31,34%) di antaranya rusak berat, 231.379 kilometer berkondisi rusak ringan (26,00%), 95.124 kilometer (10,69%) kondisi sedang, dan 282.480 kilometer (31,74%)  kondisinya terbilang baik.

Kerusakan jalan terjadi karena umur ekonomisnya telah melampaui, atau karena tidak terpelihara dengan baik atau bahkan belum ada pemeliharaan jalan sama sekali sehingga umur ekonomis jalan lebih cepat mengalami kerusakan. Secara fisik pemeliharaan jalan bisa berarti suatu kesatuan kegiatan langsung untuk menjaga suatu struktur agar tetap dalam kondisi mampu melayani (Haas, 1978). Menurut NAASRA (1978), definisi pemeliharaan adalah semua jenis pekerjaan yang di butuhkan untuk menjaga dan memperbaiki jalan agar tetap dalam keadaan baik atau pekerjaan yang berkaitan dengan keduanya, sehingga mencegah kemunduran atau penurunan kualitas dengan laju perubahan pesat yang terjadi segera setelah konstruksi dilaksanakan. Aktifitas pemeliharaan jalan yang diklasifikasikan terhadap frekuensi dan efeknya terhadap jalan terlihat pada Gambar 1.

Jenis Penanganan jalan

Klasifikasi program pemeliharaan dan pembangunan jalan yang dipakai dalam Sistem Manajemen Pemeliharaan Jalan adalah sebagai berikut:

a.    Pemeliharaan Rutin

Merupakan pekerjaan yang skalanya cukup kecil dan dikerjakan tersebar diseluruh jaringan jalan secara rutin. Dengan pemeliharaan rutin, tingkat penurunan nilai kondisi struktural perkerasan diharapkan akan sesuai dengan kurva kecenderungan kondisi perkerasan yang diperkirakan pada tahap desain. Asumsi biaya yang digunakan untuk pemeliharaan rutin adalah sebesar Rp. 25 Juta/Km panjang.

b.    Pemeliharaan periodik

Pemeliharaan periodik dilakukan dalam selang waktu beberapa tahun dan diadakan menyeluruh untuk satu atau beberapa seksi jalan dan sifatnya hanya fungsional dan tidak meningkatkan nilai struktural perkerasan. Pemeliharaan periodik dimaksud untuk mempertahankan kondisi jalan sesuai dengan yang direncanakan selama masa layanannya.

c.    Rehabilitasi atau Peningkatan

Peningkatan jalan secara umum diperlukan untuk memperbaiki integritas struktur perkerasan, yaitu meningkatkan nilai strukturalnya dengan pemberian lapis tambahan struktural. Peningkatan jalan dilakukan, apakah karena masa layanannya habis, atau karena kerusakan awal yang disebabkan oleh factor-faktor luar seperti cuaca atau karena kesalahan perencanaan atau pelaksanaan rekonstruksi.

d.    Rekonstruksi

Dalam hal perkerasan lama sudah dalam kondisi yang sangat jelek, maka lapisan tambahan tidak akan efektif dan kegiatan rekonstruksi biasanya diperlukan. Kegiatan rekonstruksi ini juga dimaksud untuk penanganan jalan yang berakibat meningkatkan kelasnya.

Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Jalan dalam Rangka Pencapaian Target RPJMD dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ke-Pu-an

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2011 - 2016, Pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas pembangunan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan.  Sampai dengan paruh kedua pelaksaan implementasi RPJMD (tahun 2011 – 2013) Pemerintah Kabupaten Grobogan belum mencapai target yang dicanangkan. Data realisasi pencapaian pembangunan infrastruktur jalan tahun 2013 untuk prosentase jalan kondisi baik (31,639%) belum mencapai target (42,98%) yang dicanangkan. Selain target RPJMD, Pemerintah Kabupaten Grobogan harus mampu memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) bidang ke – PU – an. Amanat Permen Pekerjaan Umum No: 01/PRT/M/2014 mensyaratkan bahwa Pemda harus dapat menyediakan infrastruktur jalan kabupaten dalam kondisi baik dan sedang sebesar 60%. Data kondisi jalan di Kabupaten Grobogan dengan kondisi baik sebesar 31.639 % dan sedang sebesar 10.688 %. Total jalan dalam kondisi baik dan sedang sebesar 42,327 %. Masih terdapat selisih sebesar 17,67% atau equivalen dengan panjang jalan sepanjang 157 Km. Apabila diasumsikan bahwa dana yang dibutuhkan dalam membangun jalan dengan konstruksi beton 1 Km adalah sebesar Rp. 2 Milyar/km, maka untuk mecapai target RPJMD dan SPM bidang Ke-Pu-an, maka dibutuhkan dana adalah sebesar Rp. 202 M dan Rp. 315 M.

Tabel. 1 Kebutuhan Pendanaan Dalam Pencapaian Target RPJMD dan SPM

No

Sumber Dok. Perencanaan

Target (%)

Realisasi* (%)

Gap (Selisih)

Kebutuhan Dana (x  Rp. M )

%

Km

1.

SPM

60,00

42,32

17,67

157,29

314,57

2.

RPJMD

42,98

31,63

11,35

101,02

202,03

Catatan : * data sampai akhir tahun 2013
Asumsi : Biaya Konstruksi 1 Km : 2 Milyar
Panjang Jalan Kabupaten : 890 Km.

Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Jalan dalam Rangka Pencapaian 100 % Kondisi Baik

Dalam rangka mencapai 100% jalan kondisi baik, maka dapat diperkirakan berapa biaya pembangunan jalan kabupaten Grobogan adalah sebesar 1 Trilyun. Dengan asumsi pembagian secara merata, dimana setiap tahun anggaran yang disediakan untuk pemeliharaan/peningkatan jalan adalah Rp. 100 miliar, maka jangka waktu pembangunan jalan memerlukan waktu selama 10 (sepuluh) tahun. Itupun dengan asumsi tidak ada penyusutan kondisi jalan sehingga tidak perlu dilakukan rekonstruksi jalan serta tidak menghitung biaya untuk pembangunan talud jalan dan jembatan. Hal ini tentu memerlukan usaha yang ekstra dan pendanaan yang besar bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan. Asumsi yang digunakan dalam perhitungan tersebut adalah sebagai berikut : untuk Beton Full Rigit Pavement, Lebar Jalan 4 m kebutuhan dana adalah Rp. 2 Milyar/km. Sedangkan untuk konstruksi Aspal, dengan lebar jalan 4 m kebtuhan anggaran adalah Rp. 1 Milyar/km

Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Jalan dalam Rangka Pencapaian 100 % Kondisi Baik

Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Jalan dalam Rangka Pencapaian 100 % Kondisi Baik

Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Jalan dalam Rangka Pencapaian 100 % Kondisi Baik

Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Jalan dalam Rangka Pencapaian 100 % Kondisi Baik

Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Jalan dalam Rangka Pencapaian 100 % Kondisi Baik

Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Jalan dalam Rangka Pencapaian 100 % Kondisi Baik

Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Jalan dalam Rangka Pencapaian 100 % Kondisi Baik

Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Jalan dalam Rangka Pencapaian 100 % Kondisi Baik

Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Jalan dalam Rangka Pencapaian 100 % Kondisi Baik

Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Jalan dalam Rangka Pencapaian 100 % Kondisi Baik

Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Jalan dalam Rangka Pencapaian 100 % Kondisi Baik

Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Jalan dalam Rangka Pencapaian 100 % Kondisi Baik

Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Jalan dalam Rangka Pencapaian 100 % Kondisi Baik

Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Jalan dalam Rangka Pencapaian 100 % Kondisi Baik

Penulis :

Penulis adalah Kasubbid Pengembangan Infrastruktur Wilayah Bappeda Kabupaten Grobogan, beberapa informasi dalam artikel ini adalah opini penulis. Jika ada kesalahan dalam artikel ini, kesalahan itu adalah ketidaksengajaan penulis. Mohon kritik, saran, masukan dan koreksi atas kesalahan yang ada.