1. Home
  2. »
  3. Bidang Pemsosbud
  4. »
  5. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Stunting Tahun 2024
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Stunting Tahun 2024

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Stunting Tahun 2024

Tanggal 4 – 5 September 2024, Bappeda Kab. Grobogan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Stunting Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Kegiatan ini merupakan pertemuan koordinasi tahunan program percepatan penurunan stunting pada tingkat nasional yang melibatkan peserta dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, mitra pembangunan, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, dan perguruan tinggi serta pemangku kepentingan lainnya. Wakil Presiden Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Stunting Tahun 2024 sesuai amanat Perpres 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Dengan memperhatikan tahun 2024 sebagai tahun terakhir pelaksanaan percepatan strategi nasional percepatan pencegahan stunting yang dimulai sejak 2018 dan juga tahun terakhir implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Rakornas kali ini  membahas berbagai kemajuan yang telah ditunjukkan dalam penurunan stunting. Angka prevalensi stunting turun dari 30,8 % pada tahun 2018 menjadi 21,5 % pada tahun 2023, artinya terjadi penurunan prevalensi stunting sebesar 9,3 %, yang berarti satu setengah kali lebih cepat jika dibandingkan dengan yang terjadi pada periode tahun 2013 – 2018.

Wapres dalam arahannya ketika membuka Rakornas Stunting menyampaikan bahwa hasil yang telah dicapai, merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja kolaboratif dari semua unsur yang terlibat. Namun demikian Wapres juga mengingatkan target yang masih harus dicapai, yaitu “Membebaskan Anak Indonesia dari Stunting”. Oleh karena itu, Wapres memberikan penekanan khusus tentang pentingnya keberlanjutan pelaksanaan program.

Untuk keberlanjutan program penurunan stunting ke depannya, Wapres menitipkan beberapa pesan untuk menjadi perhatian. Pertama, jadikan evaluasi program sebelumnya sebagai masukan utama bagi perbaikan program ke depan. Komitmen kepemimpinan dalam percepatan penurunan stunting di pusat dan daerah harus terus dipertahankan. Penajaman intervensi harus dilakukan agar program lebih tepat sasaran, mulai dari penyediaan data kelompok sasaran yang lebih akurat hingga pemantauan secara berkala. Kedua, perkuat koordinasi lintas sektor di pusat dan daerah melalui pembagian peran yang jelas. Program penurunan stunting merupakan proyek nasional masif yang melibatkan 20 kementerian/lembaga, seluruh provinsi, kabupaten/kota, desa/kelurahan, serta lembaga non-pemerintah. Besarnya skala program tentunya menuntut pembagian peran yang jelas agar dapat saling melengkapi dan tidak tumpang tindih dalam mencapai target Indonesia bebas stunting. Ketiga, diseminasikan pemahaman tentang stunting yang benar kepada masyarakat. Sebagian masyarakat masih memiliki pemahaman keliru terkait stunting. Pemahaman yang benar adalah titik awal untuk melakukan intervensi yang tepat sasaran.

Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Presiden, bahwa “Semoga program percepatan penurunan stunting dapat terus dilanjutkan dan disempurnakan di periode-periode berikutnya, sebagai upaya menciptakan generasi unggul sesuai visi Indonesia Emas 2045”.

Bagikan :