
Rapat Koordinasi Kecamatan Berdaya Tahun 2025 diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pelaksanaan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025–2029 yang mengusung visi “Jawa Tengah sebagai Provinsi Maju yang Berkelanjutan untuk Menuju Indonesia Emas 2045.”
Program Kecamatan Berdaya merupakan salah satu instrumen percepatan pembangunan wilayah dan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan secara terintegrasi antarperangkat daerah, dengan menempatkan kecamatan sebagai simpul koordinasi pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Mengacu pada regulasi perencanaan pembangunan daerah, pelaksanaan Kecamatan Berdaya perlu disinergikan dengan dokumen perencanaan daerah, khususnya RPJMD Kabupaten Grobogan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Bappeda kabupaten/kota diminta memastikan integrasi kegiatan lintas sektor agar sasaran output dan outcome program tercapai sesuai indikator kinerja pembangunan daerah.
Rapat Koordinasi Kecamatan Berdaya Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 ditutup dengan komitmen seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan kecamatan yang mandiri, berdaya saing, serta berkelanjutan di Kabupaten Grobogan.