
Purwodadi, – Dalam rangka pemantauan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Grobogan, maka diperlukan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dimaksud. Oleh karena itu Bappeda Grobogan mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan DAK PPKT Tahun 2025 dan Pembahasan Sempadan Kali Sadon pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 di Ruang Ridakarya Bappeda dengan mengundang Disperakim, DPUPR dan Kantor Pertanahan. Terdapat beberapa permasalahan terkait sempadan Kali Sadon di lokasi DAK PPKT 2025 yang ketentuan jarak sempadannya masih belum pasti. Akan diadakan survey lagi ke lapangan terkait sempadan Kali Sadon dengan melibatkan Disperakim, DPUPR dan Disperakim. Kondisi eksisting menunjukkan banyak bangunan yang jaraknya sangat mepet dengan tepi Kali Sadon, dan harus dirapihkan. Diharapkan jarak sempadan Kali Sadon dibuat seminimal mungkin tanpa melanggar peraturan atau aset lahan, agar memininalisir luas bangunan yang dikurangi terkait program Pengentasan Kawasan Kumuh ini.





