LOMBA KRENOVA DAN PENJARINGAN INOVASI MASYARAKAT TAHUN 2023
bertujuan untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat tentang perlunya budaya ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan inovasi dalam kehidupan sehari-hari dan dapat menjadi solusi berbagai persoalan bangsa .
Kriteria Peserta
Kriteria umum peserta KRENOVA adalah :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) penduduk Kabupaten Grobogan (memiliki identitas KTP Kabupaten Grobogan)
2. Perorangan atau kelompok
3. Tidak terikat langsung atau berafilasi dengan Lembaga Kelitbangan
4. Masyarakat umum, pelajar/mahasiswa, dosen/guru, atau PNS/Polri/TNI
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Penjaringan Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (KRENOVA) Kabupaten Grobogan Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Tanggal 1 Februari 2023
– Sosialisasi Lomba
Tanggal 15 Februari s.d. 17 Pebruari 2023
– Pendaftaran dan Penyerahan Dokumen Administrasi/Proposal
Tanggal 20 Pebruari -24 Pebruari 2023
– Seleksi administrasi & substansi
Tanggal 27 Pebruari 2023
– Pengumuman peserta yang lolos administrasi
Tanggal 2 Maret 2023
– Pelaksanaan lomba
Minggu ke tiga Maret 2023
Pengumuman
Kriteria Temuan
Kriteria hasil temuan :
1. Hasil kreativitas, inovasi dan atau pengembangan dari produk yang sudah ada perorangan/kelompok
2. Sudah diterapkan didaerah lokasi penemu atau daerah lainnya
3. Bukan hasil jiplakan atau adopsi
4. Belum pernah mendapatkan penghargaan baik di tingkat Provinsi maupun Nasional kecuali sudah ada perbaikan/peningkatan yang signifikan
5. Penemuan baru atau pengembangan signifikan dari yang sudah ada
6. Mudah didiseminasikan dan diadopsi masyarakat
7. Teknologinya dapat diaplikasikan dalam skala rumah tangga
8 Bahan baku yang digunakan berbasis lokal
9. Ramah lingkungan
10. Skala investasi dan manajemen terjangkau masyarakat
11. Kriteria lain :
A. Aspek Ekonomi
– Peningkatan pendapatan penemu
– Peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal
– Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah
B. Perkembangan IPTEK
-. Peningkatan pengembangan IPTEK
– Peningkatan penguasaan IPTEK
– Berdampak perkembangan IPTEK bagi daerah
C. Sosial
– Kesesuaian kapasitas masyarakat dengan teknologi
– Kesesuaian budaya lokal dengan teknologi