
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penginputan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 ke dalam Modul SIPD-RI tanggal 15-17 Otober 2025, yang dibuka oleh Bp. Anang Armunanto, S.Sos, M.Si selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan.
Bertindak sebagai narasumber dalam kesempatan ini adalah Riyan Hadi Wijaya, S.Kom selaku Perencana Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang merefresh ulang Permendagri 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Selanjutnya beliau menjelaskan secara teknis fitur-fitur dalam modul e-RPJMD yang menjadi Langkah awal sebelum penginputan e-Renstra.
Materi pokok selanjutnya disampaikan oleh Syafina Dewi Mashitoh, A.P.Kb.N yang menjelaskan secara rinci tata cara penginputan Dokumen Renstra Perangkat Daerah dalam modul e-Renstra pada SIPD-RI sebagai Aplikasi yang digunakan oleh Pemerintah dalam menyusun Dokumen Perencanaan Jangka Menengah Daerah.
Kegiatan yang diikuti oleh Aparat Perencanaan Perangkat Daerah se-Kabupaten Grobogan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.





