Purwodadi – 14 Januari 2025, Bappeda Kabupaten Grobogan Menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Grobogan tahun 2026 yang dihadiri oleh pemangku kepentingan, yang meliputi Perwakilan Bupati, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli Bupati, Assiten Sekda, Instansi Vertikal, LSM, Tokoh Masyarakat, Pelaku Usaha, Perbankan, Organisasi Profesi serta Akademisi.
Sambutan dan pembukaan acara Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Grobogan tahun 2026 disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Bapak Anang Armunanto, S.Sos, M.Si yang dalam hal ini mewakili Bupati Grobogan. Dalam arahannya belia menyampaikan bahwa Tahun ini merupakan tahun terakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan periode 2021-2026. Pada akhir masa jabatan ini sudah terealisasi pembangunan jalan nasional Solo-Purwodadi, sehingga diharapkan dapat semakin memperlancara arus barang dan jasa yang nantinya dapat meningkatkan perekonomian Masyarakat. Tingkat kemiskinan semakin menurun, selain itu IPM cenderung memiliki tren yang membaik, inflasi terkendali dan pengangguran terbuka semakin menurun. Namun masih terdapat beberapa permasalahan pembangunan yang perlu diselesaikan bersama-sama yang diharapkan kedepan dapat diselesaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Selain RKPD 2026, saat ini Kabupaten Grobogan juga sedang dilakukan proses penyusunan RPJMD 2025-2029, sehingga diharapkan masukan dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini agar sesuai dengan kebutuhan yang terdapat di Masyarakat.
Paparan Substansi Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 disampaikan oleh Bp Afi Wildani selaku Kepala Bappeda mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan. Disampaikan beragam kondisi gambaran umum Kabupaten Grobogan, sepertihalnya bonus demografi usia produktif yang ada di Kabupaten Grobogan harus diimbangi dengan meningkatkan kualitas pendidikan yang ada, angka kemiskinan memiliki trend yang menurun, IPM memiliki trend yang meningkat. Selanjutnya penyampaian terkait capaian indikator Pembangunan di Kabupaten Grobogan.
Dalam kesempatan ini, Bp. Musapak selaku perwakilan Pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan menyampaikan telaah pokok-pokok pikiran dewan. Beberapa hal yang disampaikan antara lain bahwa DPRD menjaring aspirasi masyarakat melalui reses, yang selanjutnya akan dibawa ke tahapan proses perencanaan pembangunan daerah sepertihalnya melalui Musrenbang. Pembangunan diarahkan pada perbaikan bagi seluruh aspek sehingga terwujud masyarakat yang lebih berdaya saing serta sejahtera dan berkelanjutan
Hal yang paling spesial dalam Penyusunan Dokumen RKPD Tahun 2026 ini adalah adanya masa transisi yang menuntut Pengintegrasian antara RPJMD lama, Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta Dokumen RPJPD 2025-2045. Dengan semangat Gumreget, Gumregah, Gumregut, Tema RKPD Kabupaten Grobogan Tahun 2026 dirumuskan menjadi “Penguatan Masyarakat yang Berdaya Saing Menuju Sejahtera dan Berkelanjutan”