1. Home
  2. »
  3. Bidang Praswilek
  4. »
  5. Diskusi Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Grobogan
Diskusi Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Grobogan

Diskusi Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Grobogan

Purwodadi, Kamis, 5 September 2024, Bappeda Kabupaten Grobogan menyelenggarakan kegiatan Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini merupakan amanah yang tertuang daalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Acara yang diadakan di Ruang Pangripta ini hadiri oleh perwakilan Polres Grobogan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, ORGANDA.

Kegiatan ini juga dilatarbelakangi adanya amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan khususnya pada Pasal 203 untuk menyusun Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan 2011 – 2035.
Maksud dari kegiatan ini adalah sebagai penyusunan dokumen yang menjadi dasar atau pedoman penyelenggaraan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Grobogan Tahun 2025 2029. Sedangkan kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Dokumen RAK LLAJ Kabupaten Grobogan untuk memberikan arah kebijakan dan kegiatan prioritas dalam penyelenggaraan RAK LLAJ dan program kegiatan tiap pilar serta penjabarannya setiap tahun yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Dokumen yang dihasilkan dari kegiatan ini diharapkan mencakup analisis kelemahan/permasalahan internal terkait keselamatan LLAJ sesuai RUANG LINGKUP sebagai proses penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) di Kabupaten Grobogan. Disamping itu dokumen ini juga diharapkan memuat arah kebijakan strategis berdasarkan RUNK LLAJ, RAK Provinsi Jawa Tengah dan analisis kebutuhan RAK Kabupaten. Dokumen ini juga diharapkan memuat kebutuhan regulasi daerah dan tatanan kelembagaan pemerintah daerah dan memuat rencana aksi, target kinerja dan rencana pendanaan.

Bagikan :