Bappeda Kabupaten Grobogan bersama anggota Pokja PKP lainnya antara lain Disperakim, DPUPR dan PDAM Purwa Tirta Dharma menghadiri acara Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja (RK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Air Minum, Bidang Sanitasi, dan Bidang Perumahan dan Permukiman TA 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Prasaran Permukiman Wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penetapan alokasi DAK Fisik TA 2025 per bidang per pemda. Pada Tahun 2025, Kabupaten Grobogan mendapatkan alokasi anggaran untuk DAK Reguler Bidang Sanitasi yang diperuntukan untuk Pembangunan SPALD-S dan TPS 3R dan DAK Tematik Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) yang diperuntukan untuk penanganan bidang perumahan dan permukiman, bidang air minum, dan bidang sanitasi (SPALDS individual dan TPS 3R).
Pada kesempatan ini dibahas beberapa hal khususnya kelengkapan readiness criteria yang harus dicukupi saat penyusunan Rencana Kerja yang akan dilaksanakan antara lain penyempurnaan RAB dan gambar DED, surat komitmen, penyesuaian harga satuan, alokasi kebutuhan anggaran penunjang, dokumen perencanaan untuk konsolidasi lahan pada usulan DAK PPKT.